Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020
Gambar
               Masih banyak orang yang tidak peduli dengan suara sirine ambulance, bahkan mereka tidak memberi jalan buat ambulance untuk sampai ke tempat tujuannya dengan cepat dan selamat, padahal suara sirine ambulance sangat lah penting untuk menyelamatkan satu nyawa manusia. Kesadaran manusia sangatlah kurang terhadap sirine ambulance, padahal kita hanya memberi jalan terhadap ambulance tapi masyarakat khusus nya di indonesia lebih mementingkan egois mereka dari pada ambulance. Sedangkan hal itu sudah diatur dalam undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas di jalan raya. Pasal 134 sudah diatur mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama. Dalam pasal tersebut dijelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai urutan. Pertama, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, kedua ambulance yang mengangkut orang sakit, ketiga kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu...