Masih banyak orang yang tidak peduli dengan suara sirine ambulance, bahkan mereka tidak memberi jalan buat ambulance untuk sampai ke tempat tujuannya dengan cepat dan selamat, padahal suara sirine ambulance sangat lah penting untuk menyelamatkan satu nyawa manusia. Kesadaran manusia sangatlah kurang terhadap sirine ambulance, padahal kita hanya memberi jalan terhadap ambulance tapi masyarakat khusus nya di indonesia lebih mementingkan egois mereka dari pada ambulance. Sedangkan hal itu sudah diatur dalam undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas di jalan raya. Pasal 134 sudah diatur mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama. Dalam pasal tersebut dijelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai urutan. Pertama, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, kedua ambulance yang mengangkut orang sakit, ketiga kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan kendaraan pimpinan lembaga negara serta tamu negara, empat adalah iring - iringan pengantar jenazah dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.
Karena kurang kesadaran manusia terhadap ambulance maka dari itu terbentuklah Indonesia Escorting Ambulance (IEA) atau Patwal Ambulance. Terbentuk pada awal tahun 2017 dengan tujuan membantu Ambulance yang terjebak kemacetan dalam mengevakuasi pasien Rumah Sakit. IEA saat itu masih bersifat lokal yaitu hanya daerah Bekasi dan sekitarnya. Mereka mempunyai VISI dan MISI yang sama dan memiliki jiwa sosial yang tinggi untuk menolong sesama. Dari mata hukum mereka memang salah tapi dari sisi lain banyak orang yang mendukung mereka bahkan mereka menilai itu sangat baik tetapi saat ini Indonesia Escorting Ambulance atau Patwal Ambulance ingin meresmikannya secara hukum.
Tugas mereka bukan hanya untuk membuka jalan terhadap ambulance yang terkena macet saja bahkan mereka mempunyai tugas sangat banyak seperti memberi pertolongan pertama terhadap kecelakaan, memberi bantuan kepada orang yang terkena bencana dll. Banyak yang bilang mereka adalah GERAKAN KEMANUSIAAN karena mereka membantu ambulance dengan sepenuh hatinya. Banyak yang bilang juga mereka pahlawan kesiangan yang meluangkan waktu kosong mereka untuk membantu ambulace. Semoga saja Gerakan Kemanusiaan ini diresmikan secara hukum karena mereka mempunyai hal positif untuk membantu satu nyawa manusia dari pada mengikuti egois diri sendiri


Komentar
Posting Komentar